Powered By Blogger

Rabu, 02 Februari 2011

Tidak Thuma’ninah (tenang) dalam Shalat


Di antara kejahatan yang paling besar adalah mencuri dalam sholat, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Orang yang paling jelek mencurinya adalah yang mencuri dari shalatnya.” Mereka (shahabat) bertanya : “Ya Rasulullah, bagaimana dia mencuri dari sholatnya ?” Rasul menjawab “(Yaitu dengan) tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” HR. Ahmad (5/310). Lihat Shahih Al-Jami’ (997)
Sesungguhnya meninggalkan Thuma’ninah dan tidak tetapnya punggung waktu ruku’ dan sujud, tidak berdiri lurus setelah ruku’ serta tidak bersikap lurus ketika duduk antara dua sujud, semua itu adalah suatu pemandangan yang umum dilihat pada jama’ah yang sholat, hampir tidak ada masjid yang luput dari jama’ah yang tidak thuma’ninah dalam sholatnya. Sedangkan thuma’ninah adalah rukun yang mana tidak sah sholat bila ia ditinggalkan, dan masalah ini adalah masalah yang berbahaya, sebab Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Tidak sah shalat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya dalam ruku’ dan sujud.” HR. Abu Dawud (1/533). Lihat Shahih Al-Jami’ (7224)
Dan tidak diragukan lagi, bahwa ini adalah suatu perbuatan mungkar yang pelakunya pantas mendapatkan peringatan keras. Diriwayatkan dari Abu Abdillah Al-Asy’ary, beliau berkata : “(Pada suatu hari) Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sholat bersama shahabat-shahabatnya, kemudian beliau duduk dengan sekelompok dari mereka, lalu seorang lelaki masuk masjid dan shalat, ia ruku’ dan sujud sebagaimana burung mematuk makanan (tidak thuma’ninah), maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Coba kamu lihat orang ini, siapa yang mati dalam keadaan begini, niscaya ia mati di luar millah (agama) Muhammad, dia terburu-buru dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah, sesungguhnya perumpamaan orang yang tergesa-gesa dalam ruku’ dan mematuk dalam sujudnya seperti orang yang lapar memakan satu atau dua butir korma, apakah cukup baginya ?” HR. Ibnu Khuzaimah (Shahih Khuzaimah  1/332). Lihat Shifatush Shalatin Nabi, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Bani (131)

Abul Fajr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar