Powered By Blogger

Selasa, 01 Februari 2011

Makmum Mendahulukan Imam dengan Sengaja

Kebiasaan manusia adalah suka tergesa-gesa. Allah Ta’ala berfirman :
äíôtƒur ß`»|¡RM}$# ÎhŽ¤³9$$Î/ ¼çnuä!%tæߊ ÎŽösƒø:$$Î/ ( tb%x.ur ß`»|¡RM}$# Zwqàftã ÇÊÊÈ  
“Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al-Israa’ : 11)
Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Tenang dan waspada adalah (nikmat) dari Allah azza wa jalla, dan tergesa-gesa adalah dari syaithan.” HR. Al-Baihaqi (As-Sunan Al-kubra 10/104). Lihat As-Silsilah (1795)
Dalam sholat berjama’ah, sering seseorang memperhatikan orang yang sholat di sampingnya dan sekitarnya, bakan terkadang pada dirinya sendiri terlihat perbuatan mendahului imam dalam ruku’, sujud dan takbir intiqol pada umumnya, bahkan ketika mengucapkan salam.
Perbuatan ini kenyataannya tidak mendapat perhatian dikalangan orang banyak, padahal ada ancaman keras dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dengan sabdanya : “Apakah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam tidak merasa  takut, bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai ?” HR. Muslim (1/320-321)
Apabila orang yang menuju tempat sholat, dituntut untuk tenang dan tunduk, maka bagaimana pula halnya dengan sholat itu sendiri ? Terkadang sebagian orang mencampur adukkan antara perbuatan mendahului imam dengan terlambat dari (mengikuti) imam. Maka ketahuilah, bahwa para fukaha rahimahumullah telah menjelaskan patokan yang baik dalam masalah ini, yaitu : bahwa makmum sewajarnya bergerak ketika imam selesai bertakbir, bila imam selesai dari huruf () dari lafadh (الله أَكْبَر), makmum mulai bergerak tidak boleh mendahului atau terlambat, dengan demikian masalahnya menjadi jelas dan teratur.
Para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sangat antusias dan hati-hati agar tidak mendahului beliau salah seorang dari mereka yaitu Baraa bin ‘Aazib menceritakan : “Sesungguhnya mereka sholat di belakang Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, maka bila ia selesai mengangkat kepalanya dari ruku’, saya tidak melihat seorang pun yang membungkukkan punggungnya sampai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam meletakkan keningnya di tanah, kemudian shahabat di belakangnya menunduk sujud.” HR. Muslim (474), cet. ‘Abdul Baqi


Ketika Nabiyullah Shallallahu Alaihi Wasallam lanjut usia dan gerakannya mulai lamban, beliau mengingatkan orang-orang yang shalat dibelakangnya dengan bersabda : “Hai manusia (shahabat), sesungguhnya aku sudah lanjut usia (lamban), maka janganlah kamu sekalian mendahuluiku dalam ruku’ dan sujud.” HR. Al-Baihaqi (2/93). Dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-bani dalam Irwa’ Al-Galil (2/290)
Dan sebaliknya imam, mestinya mengamalkan sunnah dalam takbir, sebagaimana yang tertera dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu : “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam apabila hendak menunaikan sholat, bertakbir ketika berdiri, kemudian ketika ruku’, ketika turun (untuk sujud), ketika mengangkat kepalanya, ketika sujud, ketika mengangkat kepalanya dari sujud, dan beliau melakukan demikian dalam seluruh sholatnya sampai selesai, dan bertakbir ketika berdiri dari tasyahud awal.”  HR. Bukhari (756). Cet. Al-Baga
Maka bila imam menyamakan takbir dengan gerakannya, dan makmum antusias berpegang dengan cara-cara tersebut, niscaya urusan jama’ah dalam sholat mereka menjadi baik.

Abul Fajr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar