Powered By Blogger

Selasa, 01 Februari 2011

Bahaya Al-Bid'ah Dan Al-Furqah

Setelah kita memahami As-Sunnah dan Al-Jama'ah, kita perlu memahami lawan dari keduanya; yaitu al-bid'ah dan al-furqah. Dengan mengerti dan memahami apa itu bid'ah dan apa itu furqah, maka diharapkan kita dapat lebih berhati-hati dari kemungkinan terjatuh dalam perbuatan yang merupakan penyimpangan dari As-Sunnah dan Al-Jama'ah tersebut.

ISLAM TELAH SEMPURNA DALAM SEGALA BIDANG 

Hal yang perlu diingat dalam memahami agama Allah ini adalah kepastian dari Allah Ta`ala dan Rasul-Nya bahwa Islam adalah agama Allah yang telah sempurna segala bidangnya dan tidak membutuhkan tambahan dari selain Allah dan Rasul-Nya di semua tempat di dunia ini dan di segala jaman. Allah Ta`ala telah menegaskan kesempurnaan agama-Nya yang berarti juga kesempurnaan nikmat-Nya kepada kita:
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku telah sempurnakan pula nikmat-Ku atas kalian dan Aku telah restui Islam menjadi agama bagi kalian.” (Al-Ma'idah: 3).
Al-Imam Al-Hafidh Abul Fida' Isma'il bin Katsir Al-Qurasyi ketika menerangkan ayat ini menyatakan: “Ini adalah nikmat Allah yang paling besar terhadap ummat ini, dimana Allah telah menyempurnakan agama mereka sehingga mereka tidak lagi memerlukan agama lainnya, dan tidak pula memerlukan Nabi lainnya selain Nabi Muhammad shalawatullah wa salamuhu `alaihi. Oleh karena itu Allah jadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan Allah utus beliau kepada segenap manusia dan jin. Maka tidaklah dikatakan sesuatu itu sebagai perkara yang halal, kecuali apa yang telah dihalalkan olehnya. Demikian pula sesuatu itu tidaklah dikatakan sebagai perkara yang haram, kecuali apa yang telah diharamkan olehnya. Juga tidaklah dinamakan agama, kecuali apa yang telah disyari'atkannya. Dan segala perkara yang diberitakan olehnya, maka telah pasti dia itu adalah benar dan jujur, serta tidak ada unsur dusta dan tidak pula ada unsur membikin-membikin berita tentang apa yang tidak pernah terjadi. Hal ini juga telah diberitakan oleh Allah Ta`ala dalam firman-Nya:
(ayat)
“Dan telah sempurna agama Tuhanmu dengan jujur benar dan adil.” (Al-An'am: 115)
Yakni jujur dan benar dalam beritanya dan adil dalam segala perintah dan larangannya. Maka ketika Allah sempurnakan agama mereka, jadilah sempurna kenikmatan-Nya atas mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir jilid 3 hal. 36).
Dengan demikian, bila agama telah memberikan ketentuan apapun dalam suatu perkara, kita tidak membutuhkan tambahan dari ajaran lain dalam memahaminya dan dalam mengamalkannya. Juga, dalam memperjuangkan agama ini tidak alasan untuk kita mencari ajaran atau bimbingan dan cara perjuangan dari selain Allah dan Rasul-Nya. Adapun dalam perkara yang tidak dibahas oleh Allah dan Rasul-Nya, bila itu adalah dalam perkara dunia maka dipersilakan kita untuk mengambil inisiatif sendiri selama tidak melanggar batas-batas keharaman. Tetapi bila hal yang didiamkan itu dalam perkara ghaib atau selain perkara dunia, maka kita dilarang membahasnya atau membikin kesimpulan-kesimpulan tertentu yang tentunya hanya berdasarkan sangkaan belaka. Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya aku telah meninggalkan bagi kalian (agama ini, pent) seperti barang yang putih: Malamnya sama dengan siangnya (dalam kejelasan, pent), maka tidaklah akan menyimpang darinya kecuali dia binasa.” (HR. Ibnu Abi Ashim dalam Sunnahnya jilid 1 halaman 67 riwayat ke 49 dari Al-‘Irbadl bin Sariyah).
Juga beliau bersabda:
“Tinggalkanlah aku (yakni jangan lagi menanyai aku, pent) dalam apa yang telah aku tinggalkan penjelasannya bagi kalian. Karena yang membinasakan ummat sebelum kalian adalah karena banyaknya mereka bertanya kepada para Nabi mereka dan banyaknya mereka menyelisihi para Nabi itu. Maka bila aku larang kalian tentang sesuatu, jauhilah apa yang telah dilarang itu. Dan bila aku perintah kalian tentang sesuatu, maka tunaikanlah perintah itu dengan sebesar kemampuan kalian.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul I'tisham bil Kitab was Sunnah Bab Al-Iqtida' bi Sunani Rasulillah shallallahu `alaihi wa sallam hadits 7288 - Fathul Bari jilid 13 halaman 251).
Dengan demikian, maka tidak ada alasan yang bisa diterima oleh logika Syari'ah Islamiyah bila orang menganggap bahwa untuk memahami kebenaran Islam harus mencari tambahan keterangan atau contoh pengamalan dari selain apa yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

PENGERTIAN AL-BID'AH 

Prinsip keyakinan bahwa Islam telah sempurna dan tidak memerlukan tambahan kapan pun dan dimana pun, menolak adanya penambahan dan pengurangan dari selain apa yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Penambahan dan pengurangan yang demikian itu dalam agama dinamakan al-bid'ah. Dalam hal ini kita perlu menelaah lebih rinci lagi pengertian al-bid'ah itu agar kita memandang dan menyikapinya dengan benar. Untuk itu, kita bahas definisi al-bid'ah dari sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dan dari keterangan para Ulama' Salafus Shalih ridlwanullahi `alaihim ajma'in. Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam bersabda:
“Dan hati-hatilah kalian dari perkara baru dalam agama. Karena segala perkara yang baru dalam agama itu adalah bid'ah dan segala yang bid'ah itu adalah sesat.” (HR. An-Nasa'i dan At-Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan: hadits hasan shahih)
Mu'adz bin Jabal radliyallahu `anhu menasehatkan:
“Waspadalah kalian dari perbuatan bid'ah yang telah dibikin, karena bid'ah yang manapun itu pasti sesat.” (Riwayat Ibnu Batthah Al-Ukbari dalam Al-Ibanah Al-Kubra jilid 1 riwayat ke 204 halaman 339).
Juga Abdullah bin Umar bin Al-Khattab radliyallahu `anhuma telah menasehatkan:
“Semua bid'ah itu sesat, walaupun banyak orang menilainya baik.” (Riwayat Ibnu Batthah Al-Ukbari dalam kitab yang sama jilid 1 halaman 339 no hadits 205 dari jalan Nafi' dari Ibnu Umar radliyallahu `anhum).
Demikian pula Abdullah bin Abbas radliyallahu `anhuma menasehatkan:
“Wajib kamu beristiqamah (di atas ajaran Nabi shallallahu `alaihi wa sallam) dan mengikuti tuntunan atsar (yakni keterangan para Shahabat Nabi, pent), dan hati-hati kalian dari perbuatan bid'ah.” (HR. Ibnu Bathah dalam Al-Ibanah jilid 1 halaman 340 no hadits 206 dari jalan Utsman bin Hadlari Al-Azadi dari Ibnu Abbas radliyallahu `anhu)
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah menerangkan:
“Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah mengajarkan tuntunan berIslam dan juga para penguasa sepeninggal beliau (yakni para Khulafa' Ar-Rasyidin, pent) telah pula mengajarkannya. Berpegang dengan segenap ajaran itu adalah berarti membenarkan Kitabullah (yakni Al-Qur'an) dan berarti pula menyempurnakan ketaatan kepada Allah serta menjadi kekuatan dalam berpegang dengan agama Allah. Barangsiapa yang mencari petunjuk dengan tuntunan itu, maka sungguh dia akan mendapatkan petunjuk. Dan barangsiapa yang mencari kemenangan dengan tetap berpegang dengan tuntunan tersebut, maka sungguh dia akan dimenangkan oleh Allah. Tetapi barangsiapa yang menyelisihi berbagai tuntunan itu, dan mengikuti jalan beragama selain jalan kaum Mukminin (yakni kaum Mukminin dari kalangan para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, pent) maka Allah akan sesatkan dia kepada jalan kesesatan yang ditempuhnya dan akhirnya nanti akan dikembalikan dia ke neraka jahannam sebagai tempat kembali yang paling jelek.” (Riwayat Ibnu Batthah Al-Ukbari dalam kitab yang sama halaman jilid 1 halaman 352 riwayat ke 231 dari Umar bin Abdul Aziz)
Demikianlah pengertian bid'ah itu, yang bila kita ambil kesimpulan dari berbagai keterangan tersebut, maka kriteria bid'ah itu adalah:
1). Ajaran agama yang baru sepeninggal Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam dan sepeninggal para Shahabat beliau. Yakni ajaran agama yang tidak pernah dikenal oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan tidak pernah dikenal pula oleh para Shahabat beliau. Atau dengan kata lain, ajaran agama yang tidak merujuk kepada ajaran beliau dan tidak pula merujuk kepada keterangan para Shahabat beliau.
2). Ajaran agama yang bertentangan dengan apa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan bertentangan pula dengan apa yang pernah diterangkan oleh para Shahabat beliau.
3). Semua kebid'ahan itu sesat. Dan anggapan baik kebanyakan orang, tidaklah merubah kedudukan bid'ah itu sebagai amalan yang sesat.
4). Orang yang berbuat bid'ah, bila tidak bertaubat daripadanya sehingga mati di atas kebid'ahan itu, niscaya tempat kembalinya di neraka. Dan amalan agamanya yang disertai perbuatan bid'ah itu, sia-sia dan tertolak di sisi Allah Ta`ala.
PENGERTIAN AL-FURQAH 
Adapun pengertian al-furqah itu, secara bahasa artinya ialah perpecahan. Sedangkan pengertiannya dalam istilah Syari'ah Islamiyah ialah “berpisah dari Al-Jama'ah”. Berpisah dari Al-Jama'ah itu bisa dalam bentuk pemahaman dan pengamalan agama yang tidak merujuk kepada Al-Jama'ah, dan bisa juga dalam bentuk menumpahkan darah kaum Muslimin dalam rangka memberontak kepada pemerintah Muslimin atau melakukan pemberontakan kepada penguasa di negeri Muslimin sehingga tentunya akan menumpahkan darah kaum Muslimin. Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi sallam telah mengingatkan ummatnya dari bahaya al-furqah ini dalam sabda-sabda beliau berikut ini:
“Orang-orang Yahudi telah terpecah atas tujupuluh satu atau tujupuluh dua pecahan dan orang-orang Nashara telah terpecah atas tujupuluh satu atau tujupuluh dua pecahan, dan ummatku akan terpecah dalam tujupuluh tiga pecahan.” (HR. Al-Aajurri dalam Asy-Syari'ah jilid 1 hal. 306 riwayat ke 22 dari Abi Hurairah).
Al-Imam Al-Aajurri rahimahullah membawakan keterangan Al-Imam Yusuf bin Asbath rahimahullah tentang furqah ini sebagai berikut:
“Cikal bakal bid'ah itu ada empat (yaitu ): Ar-Rawafidl, Al-Khawarij, Al-Qadariyah, dan Al-Murji'ah. Kemudian bercabang-cabang dari setiap firqah (pecahan) tersebut delapan belas kelompok (ahli bid'ah). Sehingga seluruhnya berjumlah tujupuluh dua pecahan. Sedangkan pecahan yang ketujupuluh tiga, adalah kelompok yang dinamakan oleh Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dengan Al-Jama'ah, yang dikatakan oleh beliau bahwa kelompok itulah yang disebut An-Najiah (yakni selamat, pent).” (riwayat Al-Ajurri dalam kitab yang sama riwayat ke 20 halaman 303 – 304).
Ar-Rawafidl atau bentuk tunggalnya adalah Ar-Rafidlah, ialah kelompok ahli bid'ah yang menolak untuk mendoakan keridlaan Allah bagi Abu Bakar Ash-Siddiq dan Umar bin Al-Khattab. Sebaliknya mereka menyatakan kutukan bagi keduanya dan mengkafirkannya. Mereka ini sesungguhnya adalah aliran Saba'iyah (yakni pengikut tokoh Yahudi yang pura-pura masuk Islam bernama Abdullah bin Saba' yang pura-pura memuliakan Ali bin Abi Thalib dan Ahli Baitnya dalam rangka mencerca Khalifah-Khalifah yang sebelumnya) yang kemudian mereka ini terkenal di Indonesia dengan nama Syi'ah.
Al-Khawarij, ialah sebuah aliran bid'ah yang menganggap kafir seorang Muslim yang berbuat dosa apapun. Kemudian aliran ini berkembang menjadi aliran yang mengkafirkan segenap Muslimin yang di luar golongannya. Akhirnya golongan ini juga mempunyai atribut bid'ah lainnya, yaitu memberontak kepada pemerintah Muslimin karena dianggap telah kafir dengan berbagai pelanggaran yang ada pada pemerintah itu.
Al-Qadariah, ialah sebuah aliran bid'ah yang menolak beriman kepada adanya taqdir Allah Ta`ala dalam segala kejadian di alam ini.
Al-Murji'ah, ialah sebuah aliran bid'ah yang menyatakan bahwa amalan itu tidak ada kaitannya dengan iman. Sehingga iman itu tidaklah bertambah dengan amalan shalih dan tidak berkurang dengan amalan kemaksiatan. Sehingga dengan keyakinan yang demikian ini, maka aliran tersebut menyatakan bahwa imannya orang-orang shalih sama dengan imannya orang-orang ahli maksiat. Bahkan sampai-sampai mereka menyatakan bahwa imannya para Nabi dan Rasul shalawatullah wa salamuhu `alaihim ajma'ien sama dengan imannya orang-orang fasiq.
Juga Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam telah memperingatkan:
“Akan terjadi pada ummatku perselisihan dan perpecahan. Kemudian akan muncul satu kaum yang omongannya baik tetapi perbuatannya jelek. Mereka ini membaca Al-Qur'an, tetapi bacaan Al-Qur'an itu tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka itu terlepas dari agama, sebagaimana terlepasnya anak panah dari sasarannya (karena terlalu kerasnya anak panah itu menghunjam pada sasarannya sehingga hanya lewat saja pada tubuh sasarannya, pent). Kemudian mereka itu tidak akan kembali kepada agamanya (setelah keluar daripadanya, pent), sehingga kembalinya anak panah itu melewati tubuh yang telah ditembusnya (yakni permisalan tidak mungkinnya orang-orang tersebut kembali kepada agama, seperti tidak mungkinnya anak panah kembali melewati lagi tubuh yang telah ditembusnya, pent). Mereka ini adalah sejelek-jelek ciptaan Allah dan makhluk-Nya. Maka beruntunglah bagi siapa (dari kaum Mukminin yang) berhasil membunuhnya atau dibunuh oleh mereka. Mereka itu menyeru kepada Kitab Allah, padahal mereka itu samasekali bukan daripadanya. Maka barangsiapa yang berhasil membunuh mereka, maka dia adalah orang yang paling utama mendapatkan kemuliaan dari Allah.” Para Shahabat Nabi bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah ciri khas mereka itu?” Beliau menjawab: “Mereka suka menggundul rambutnya.” (HR. Al-Aajurri dalam Asy-Syari'ah jilid 1 hal. 336 – 337 riwayat ke 40, dari Anas bin Malik dan Abu Sa'ied Al-Khudri).
Al-Imam Al-Aajurri rahimahullah menerangkan:
“Maka tidaklah sepantasnya bagi orang yang melihat kesungguh-sungguhannya seorang Khawarij, yang telah memberontak kepada penguasa Muslimin. Baik terhadap penguasa yang adil ataupun terhadap penguasa yang dhalim, kemudian dia memobilisir kelompoknya untuk memberontak, dan menghunuskan pedangnya, serta menghalalkan tindakan membunuh Muslimin. Tidak sepantasnya seorang Muslim yang melihat mereka itu terkecoh dengan bacaan Al-Qur'an mereka yang bagus, dan dengan panjangnya shalat mereka, juga dengan semangat mereka yang selalu berpuasa sunnah, dan juga tidak sepantasnya terkecoh dengan kehebatan mereka dalam menerangkan ilmu agama. Maka janganlah terkecoh dengan itu semua, bila madzhab agamanya adalah madzhab Khawarij.” (Asy-Syari'ah, Al-Aajurri, jilid 1 halaman 345).
Dengan demikian, pengertian al-furqah itu ialah ketika orang tidak lagi merujukkan pemahamannya kepada para Shahabat Nabi dan para Tabi'in dalam memahami agamanya. Juga termasuk pengertian al-furqah adalah memberontak kepada penguasa Muslimin sehingga menumpahkan darah kaum Muslimin karenanya. Sebab dengan memberontak kepada penguasa Muslimin itu, maka sebagian kaum Muslimin akan membela pemerintahnya dan sebagian lagi memerangi pemerintahnya. Sehingga yang terjadi adalah peperangan di antara sesama kaum Muslimin sebagai akibat dari pemberontakan tersebut.
WASIAT PARA ULAMA' DARI BAHAYA AL-BID'AH DAN AL-FURQAH DAN BAHAYA AHLIL BID'AH WAL FURQAH 
Para Ulama' Ahlus Sunnah wal Jamaah dari kalangan Salafus Shalih telah banyak meninggalkan wasiat yang memperingatkan kaum Muslimin semua dari bahaya al-bid'ah dan al-furqah dan juga memperingatkan dari bahaya ahlil bid'ah wal furqah. Karena bahaya pemahaman sesat dan orang-orang yang berpemahaman sesat, amat besar terhadap agama kita dan juga terhadap ummat kita secara keseluruhan. Al-Imam Al-Aajurri dalam Asy-Syari'ah jilid ke 5 hal. 2540 Bab Dzikru Hijrati Ahlil Bida'i wal Ahwa'ie membawakan padanya beberapa riwayat dengan sanadnya dari wasiat-wasiat para Imam – Imam Ahlis Sunnah wal Jama'ah tentang bagaimana menyikapi ahli bid'ah wal furqah dan bagaimana menjaga diri dari bahaya al-bid'ah dan al-furqah. Beberapa riwayat itu antara lain adalah sebagai berikut:
Abu Qilabah rahimahullah menyatakan: “Sesungguhnya ahlul ahwa' (yakni pengekor kemauan hawa nafsu. Ini adalah nama lain dari pada ahlul bid'ah. Karena dalam beragama mereka tidaklah terikat dengan dalil dari Al-Qur'an dan Al-Hadits dengan pemahaman para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, akan tetapi lebih terikat dengan selera hawa nafsu mereka, pent) adalah ahlu dhalalah (yakni orang-orang yang sesat, pent). Dan aku tidak melihat jalan yang mereka tempuh kecuali ke neraka.”
Beliau menyatakan pula: “Tidaklah seseorang itu membikin suatu bid'ah kecuali pasti (pada akhirnya, pent) menghalalkan pedang (yakni menggunakan pedang untuk menumpahkan darah Muslimin, pent).”
Amr bin Malik rahimahullah menceritakan bahwa Abul Jauza' rahimahullah ketika menyebutkan ahlul ahwa' , beliau pun menyatakan: “Demi yang diri Abul Jauza' ada di tangan-Nya. Seandainya rumahku dipenuhi oleh monyet dan babi, sungguh yang demikian itu lebih aku sukai daripada aku bertetangga dengan seorang dari mereka. Dan sungguh mereka itu telah masuk dalam katagori orang-orang yang diberitakan oleh Allah Ta`ala dalam firman-Nya: (artinya) Demikianlah kalian mencintai mereka dan mereka tidak menyenangi kalian dan kalian beriman kepada kitab (yakni Al-Qur'an) secara keseluruhan. Mereka itu bila berjumpa dengan kalian, mereka akan mengatakan: Kami beriman. Tetapi bila mereka bersendirian, mereka akan menggigit jari-jemari mereka karena jengkel kepada kalian. Katakanlah: Mampuslah kalian dengan kejengkelan kalian itu. Sesungguhnya Allah itu Maha Tahu apa yang terbetik di hati orang-orang.” (Ali Imran 119).
Sallam bin Abi Muthi' menyatakan: Ayyub As-Sakhtiani telah menamakan semua Ahlul Bid'ah itu dengan nama Khawarij. Dan beliau menyatakan: “Orang-orang Khawarij itu berbeda-beda namanya, akan tetapi mereka akan bersepakat dalam perkara pedang (yakni mereka akan bersepakat dalam menghalalkan penggunaan pedang dalam rangka menumpahkan darah Muslimin, pent).”
Khawarij dalam istilah Ayyub As-Sakhtiani ini dalam makna keluarnya mereka dari shirathal mustaqim (yakni jalan kebenaran) dan dalam hal kesamaan mereka dengan salah satu prinsip bid'ah Khawarij yang menghalalkan darah Muslimin.
Harb bin Maimun menceritakan bahwa Khuwail mengisahkan: Aku pernah duduk di majlisnya Yunus bin Ubaid. Tiba-tiba datang seorang pria kepada beliau dan menyatakan: “Wahai Imam, engkau melarang kami untuk duduk dengan Amer bin Ubaid (dia adalah seorang tokoh Mu'tazilah yang amat membenci Ahlus Sunnah wal Jama'ah, pent), tetapi kenyataannya anakmu sekarang ini sedang berada di rumahnya Amer bin Ubaid.” Khuwail selanjutnya menceritakan: Tidak lama setelah orang itu melaporkan kepada Yunus tentang anaknya itu, anak tersebut datang ke majlis ayahnya. Maka Yunus pun menyatakan kepada anaknya itu: “Wahai anakku, engkau telah mengerti pandanganku terhadap Amer bin Ubaid dan engkau mendatangi rumahnya?” Maka anaknya pun menjawab: “Aku sesungguhnya pergi ke rumahnya karena diajak si fulan.” Yunus pun menasehati anaknya: “Wahai anakku, aku telah melarang engkau dari zina, mencuri dan minum khamr. Dan sungguh, seandainya engkau meninggal dunia bertemu Allah dengan amalan-amalan itu, lebih aku senangi daripada engkau menjumpai-Nya dengan pandangan agamanya Amer dan teman-temannya.”
Yakni Yunus bin Ubaid menasehatkan kepada putranya bahwa mati dalam keadaan membawa dosa maksiat perbuatan zina, mencuri, dan minum khamer, sungguh lebih ringan daripada mati dalam keadaan di atas bid'ah kesesatan yang diajarkan oleh Amer bin Ubaid dan kawan-kawannya. Karena bid'ah itu sekecil apapun, tetap lebih besar dosanya daripada kemaksiatan apapun selain syirik kepada Allah Ta`ala.
Al-Imam Abu Utsman Isma'il bin Abdurrahman As-Shabuni rahimahullah menerangkan: “Janganlah saudara-saudaraku –semoga Allah memelihara mereka- terkecoh dengan banyaknya ahlul bid'ah dari sisi jumlah mereka. Karena banyaknya Ahlul Bathil (yakni pengekor kebatilan) itu dan sedikitnya Ahlul Haq (yakni yang mengikuti kebenaran, pent) adalah termasuk dari tanda-tanda dekatnya hari kiamat. Hal ini sebagaimana telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dalam sabda beliau:
“Sesungguhnya termasuk dari tanda-tanda akan terjadinya hari kiamat dan dekatnya ialah ketika sedikitnya penyebaran Ilmu dan banyaknya kejahilan.” (HR. As-Shabuni dalam kitab Aqidatis Salaf wa Ash-habul Hadits hal 124 nomor hadits 177 dari Anas bin Malik)
Dan Ilmu yang dimaksud dalam hadits ini adalah As-Sunnah (yakni ajaran-ajaran Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam, pent). Sedangkan yang dimaksud kejahilan itu adalah kebid'ahan.” (Aqidatus Salaf Ashabil Hadits, Al-Imam Abi Utsman Isma'il bin Abdurrahman As-Shabuni, hal. 124 riwayat ke 177 – 178).
Al-Imam Ibnu Abi Zamanin rahimahullah dalam kitabnya Ushulus Sunnah, meriwayatkan dari Mus'ab bin Sa'ad bin Abi Waqqas, beliau menceritakan: “Ayahku (yakni Sa'ad bin Abi Waqqas radliyallahu `anhu, pent) berwasiat kepadaku: “Wahai anakku, janganlah engkau duduk bercengkerama dengan orang yang terkena fitnah (yakni fitnah kebid'ahan atau kesesatan, pent). Karena duduk bercengkerama dengan orang yang demikian ini tidak akan meleset dari kamu salah satu dari dua kemungkinan; yaitu: Kemungkinan dia akan menggelincirkan engkau dari jalan kebenaran, atau kemungkinannya akan menjadikan hatimu dijangkiti penyakit (yaitu penyakit ragu kepada kebenaran, pent).” (Ushulus Sunnah, Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah Al-Andalusi Ibnu Abi Zamanin, hal. 302 riwayat ke 235).
PENUTUP 
Demikianlah bahaya al-bid'ah dan al-furqah yang mencakup pula bahaya ahlul bid'ah wal furqah terhadap keimanan dan keyakinan Ummat Islam. Mereka menyelinap di kalangan Ummat Islam sebagai orang-orang munafiq yang mempunyai agenda tertentu dalam makar jahat mereka terhadap Islam dan Ummat Islam. Mereka akan bersekongkol dengan musuh-musuh Islam dalam kejahatan mereka. Oleh karena itu Ummat Islam harus terus-menerus waspada dari bahaya al-bid'ah dan al-furqah serta bahaya ahlul bid'ah wal furqah. Agar jangan sampai terkecoh oleh berbagai penipuan dan penghianatan mereka, sehingga mengeluarkan Ummat Islam dari agamanya. Wallahu A'lamu bish-Shawab.


Al Ustadz Ja'far Umar Thalib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar